Breaking News:

Pilpres 2019

Caleg PDIP Jambi Tersangka Pembakaran Kotak dan Surat Suara, Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Warga

Caleg PDIP dan anggota Panwascam tersebut awalnya meneror TPPS dan mengambil belasan kotak suara dan membakarnya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Tribunjambi/Heru Pitra)
Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh 

TRIBUNWOW.COM - Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), KS (53) menjadi tersangka pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019, Kamis(18/4/2019).

Hal itu terjadi di di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai, Jambi, dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, Senin (22/4/2019).

KS (53) yang merupakan warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, kini telah diamankan Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Kerinci.

Selain KS, ada dua pelaku lainnya, yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Kapung.

Kemudian A alias Pak Eka (55), warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Dijelaskan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, KS dan R ditangkap saat bersembunyi di rumah penduduk.

“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Edi.

Soal Kesalahan Input Data KPU, Fadli Zon: Kecurangan Semakin Brutal

Sementara itu, pelaku lain berinisial A menyerahkan diri ke Polres Kerinci.

Namun A kini berstatus sebagai saksi.

Sedangkan KS dan R telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Karena perbuatan itu, belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.

Menurut keterangan dari Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.

Dengan kronologi, saat itu penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.

BPN Prabowo-Sandi Tanggapi Tantangan dari Persepi dan TKN Jokowi-Maruf soal Perhitungan Suara

Halaman
12
Tags:
Pilpres 2019Pemilu 2019JambiPDI Perjuangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved