Pilpres 2019
Ajak Hormati Peraturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Capres dan Timses Stop Deklarasi Kemenangan
Koalisi Masyarakat Sipil meminta capres pada Pemilu Presiden 2019 dan tim kampanyenya menghentikan klaim kemenangan sepihak.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis, akademisi, dan praktisi pemilu meminta agar masing-masing calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden 2019 dan tim kampanyenya menghentikan klaim kemenangan sepihak.
"Berhentilah menyatakan kami adalah pemenangnya. Mari hormati penerapan peraturan perundangan yang adalah kepastian hukum," kata anggota koalisi itu, Hadar Nafis Gumay, dalam pernyataan pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Menurut Hadar, para peserta pemilu seharusnya menghormati peraturan dan undang-undang yang ada.
• Beda Pendapat 3 Pakar Hukum soal Syarat Pemenang Pilpres, Jokowi dan Prabowo Punya Peluang
Berdasarkan undang-undang, tahap akhir penghitungan suara dan penetapan pemenang pemilu hanya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hadar mengemukakan, deklarasi kemenangan secara sepihak menunjukkan bahwa peserta pemilu telah menyebarkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
Mantan Ketua KPU tersebut menilai, klaim sepihak itu berpotensi memecah masyarakat sehingga menimbulkan konflik.
"Mari sama-sama kondusif untuk menunggu paling lambat nanti tanggal 22 (Mei) oleh penyelenggara pemilu. Jangan menciptakan ketidakpastian," kata Hadar.
• Mahfud MD Beri Penjelasan soal Jokowi atau Prabowo yang Bisa Menangkan Pilpres, Ini Syaratnya
Koalisi Masyarakat Sipil meminta semua pihak menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang sedang dilakukan KPU.
Saat ini, penghitungan berjenjang secara manual masih berlangsung di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nanti ke KPU. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Capres dan Tim Kampanye Diminta Hentikan Deklarasi Kemenangan Pemilu"