Breaking News:

Terkini Daerah

Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan

Keluarga Audrey membantah semua hasil visum kepolisian dan menunjukkan bukti hasil pengeroyokan yang dilakukan pelaku siswi SMA di Pontianak.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pengeroyokan yang dialami Audrey (14), siswi SMA di Pontianak yang sempat viral masih menyisakan banyak tanda tanya.

Hasil penuturan korban dan juga hasil visum kepolisian, menunjukkan hasil yang berbeda terkait insiden pengeroyokan yang terjadi.

Diketahui sebelumnya, Audrey diketahui dikeroyok oleh sekelompok siswi SMA Jumat (29/3/2019) lalu di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak Kalimantan Barat.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, keluarga korban membantah semua hasil visum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

Melalui kuasa hukum keluarga Audrey, pihak keluarga mengaku tidak mempercayai hasil visum yang diungkap oleh kepolisian.

Polisi sebelumnya menjelaskan bahwa hasil visum Audrey semuanya negatif dan tidak ditemukan bekas memar hasil pengeroyokan.

Antara Fakta dan Hoaks Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, #AudreyJugaBersalah Muncul di Trending Twitter

Terkait hal itu, kuasa hukum korban menunjukkan foto-foto dan bukti bekas pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum, Jumat (13/4/2019).

Dikatakan oleh Umi, sampai saat ini pihaknya mengaku tidak mendapatkan hasil visum dan juga rekam medis yang dilakukan kepolisian.

"Yang digoreng di masyarakat sekarang bahwa tidak ada goresan lebam dan lainnya, itu berdasarkan hasil visum yang diumumkan polisi," ucap Umi.

Ia menegaskan, bahwa bukti lebam dan juga memar yang diderita Audrey, difoto oleh pihak keluarga Sabtu (6/4/2019) saat Audrey masuk ke rumah sakit.

Saat dirawat, Umi menyebut Audrey menderita lebam di tangan, kaki dan juga perutnya.

Dijelaskan oleh Umi, hasil visum kepolisian diambil pada Jumat (5/4/2019).

"Apakah itu kami rekayasa, ini semua ada fotonya. Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami, kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi.

Reaksi Ifan Seventeen setelah Dikritik Nikita Mirzani karena Posting Wajah Audrey Tanpa Diblur

Hasil foto keluarga yang tunjukkan luka lebam pada kaki Audrey
Hasil foto keluarga yang tunjukkan luka lebam pada kaki Audrey ((TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI))

Tak hanya membantah soal hasil visum, Umi juga mengungkapkan bahwa tidak mungkin Audrey dirawat di rumah sakit jika memang tidak benar-benar butuh penanganan serius dari medis.

"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat. Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi

Diceritakan oleh Umi, Audrey mengalami pengeroyokan pada Jumat (29/3/2019) lalu.

Namun keluarga baru melapor pada Jumat (5/4/2019) dan langsung dilakukan visum.

Sehari setelahnya, Sabtu (6/4/2019) Audrey akhirnya dirawat di rumah sakit.

"Selama satu minggu setelah dianiaya sebelum korban dirawat di rumah sakit, ia tetap sekolah, ia menutupi hal ini dari ibunya, ia juga diancam untuk tidak mengatakan apapun oleh pelaku," jelas Umi.

Pernah Jadi Korban Bully, Ria Ricis Jenguk Audrey di Pontianak

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Hasil Visum Kepolisian

Dikutip dari TribunPontianak.com, hasil visum kasus Audrey tidak menunjukkan adanya memar atau bengkak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Kondisi mata korban juga tidak memar.

Hal itu juga yang terjadi pada penglihatan korban.

Semua hasil visum menujukkan bahwa hasil penglihatan korban normal.

Lebih lanjut, bagian telinga, hidung dan juga tenggorokan korban juga tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," kata Anwar.

Hasil Visum Audrey Ungkap Tak Ada Luka, Keluarga Ajukan Visum Ulang , Ini Fakta Terbaru Kasus Audrey

Kondisi perut korban juga diketahui tidak memar dan dalam keadaan normal.

Selain itu, bekas luka di tubuh korban juga tidak ditemukan dari hasil visum.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelas Anwar.

Tak hanya itu, korban yang mengaku mengalami penganiayaan di bagian organ vital, hasil visum justru sebaliknya.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hanya saja, korban diduga mengalami depresi lantaran trauma.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Anwar.

Viral Video Detik-detik Penumpang Pesawat Rekam UFO, Terbelah Menjadi Enam Bagian dan Menghilang

Atta Halilintar kunjungi korban kekerasan siswi SMP di Pontianak Audrey, Rabu (10/4/2019).
Atta Halilintar kunjungi korban kekerasan siswi SMP di Pontianak Audrey, Rabu (10/4/2019). (Capture Instagram @attahalilintar)

Pelaku Pengeroyokan

Dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa korban dikeroyok oleh 12 siswi SMA.

Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, hanya ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.

Dijelaskan Husni, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Ketiganya yakni E, T, dan L.

Hanya saja ada dua pelaku lain yang menjemput korban namun tidak melakukan kontak fisik.

Mereka adalah D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.

Tanggapi Hasil Visum Audrey, Hotman Paris: Pelaku Minimum Dapat Hukuman 5 Tahun Penjara

Pengakuan Korban

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, korban awalnya mengaku dijemput oleh pelaku.

Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.

Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.

Dari arah belakang, tiba-tiba terduga pelaku T menyiramkan air pada korban.

Setelahnya pelaku menganiaya korban sampai korban terjatuh.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku E juga ikut melakukan pengeroyokan.

Mengalami penganiayaan itu, korban sempat melarikan diri.

Namun saat sampai di Taman Akcaya korban masih dianiaya oleh pelaku T dan juga pelaku L.

Di tengah aksi pengeroyokan tersebut, warga ternyata sempat melihat aksi tersebut.

Hal itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
AudreyPengeroyokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved