Terkini Daerah
Simpan Dendam seusai Dipecat, Pelaku Bunuh Mantan Bos dan Lukai Istri Korban yang Melerai
Mochamad Chusen (37) menghujami tusukan pisau ke perut mantan bosnya, Hoo Sigit Pramono (58) di depan istri korban.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mochamad Chusen (37) menghujami tusukan pisau ke perut mantan bosnya, Hoo Sigit Pramono (58) di depan istri korban, Dian Indah Permatasari di Perum Polri, Abian Timbul, Jalan Imam Bonjol 326 Nomor B6-B7 Denpasar, Selasa (26/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Bali.com, pelaku mengaku kesal kepada korban lantaran dipecat dari pekerjaannya.
Hal itu disebutkannya seusai tertangkap oleh polisi pada Selasa (12/3/2019).
"Tersangka ini mengaku kesal dengan korban, sehingga datang ke rumah dan menganiaya korban. Tersangka mengaku terlibat masalah pekerjaan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3/2019) siang.
Kejadian ini awalnya terjadi pada pukul 09.00 WITA, Selasa (26/2/2019).
Diceritakan oleh istri korban, saat itu dirinya tengah memasak.
• Kronologi Wakil Bupati Purwakarta Panjat Tower 40 Meter untuk Gagalkan Warga yang Bakal Bunuh Diri
Dari luar rumah terdengar suara motor yang dikendarai pelaku terparkir.
Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 2933 DM.
Pelaku yang merupakan warga asal Jombang datang dan menggedor pintu rumah korban.
Selain menggedor pintu, pelaku juga memanggil-manggil korban agar segera dibukakan pintu.
Korban Hoo Sigit Purnomo pun keluar, namun tiba-tiba tersangka yang telah membawa pisau langsung menusuk korban.
• Tewas Bunuh Diri di Pondok Indah Mall, Pria Ini Ternyata Siapkan Surat untuk Istrinya, Begini Isinya
Mendengar kegaduhan di rumahnya, Dian mencari sumber suara dan mendapati suaminya telah tergeletak di halaman rumah dan berlumuran darah.
Saat itu, pelaku masih terus menyerang korban.
Dian yang panik berusaha menghentikan aksi pelaku dengan melemparkan galon kosong ke arah pelaku.
Namun tujuan Dian agar pelaku menghentikan aksinya tidak berhasil.
Pelaku masih terus menganiaya korban.
Dian yang tak tega suaminya diserang terus menerus, mengambil sikap dengan merangkul suaminya yang sudah dalam posisi tidak berdaya.
Dekapan itu dimaksudkan agar suaminya tidak dianiaya lagi.
• Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibungkus Karung, Warga Ungkap Alasannya
Namun dari arah belakang, tersangka Chusen semakin menjadi-jadi, amarahnya tak berhenti.
Pelaku kemudian memukuili Dian dengan menggunakan bambu.
Dian saat itu sempat menangkis, namun ia tetap tidak berdaya dengan aksi tersangka tersebut.
Usai melakukan tindakan brutal itu, pelaku kabur.
Akibat kejadian korban mengalami luka robek pada perut dan usus halus, patah tulang bagian rusuk bawah, robek pelipisnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis, namun korban tidak tertolong nyawanya.
Sedangkan sang istri mengalami luka sayatan di telapak tangan kiri dan luka memar di bagian kepala belakangnya.

Ilustrasi Pembunuhan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Pelaku Ditangkap
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Polsek Denpasar Barat dibantu Polres Jombang memburu pelaku sampai ke rumah mertunya di Jombang.
“Pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.30 WIB tersangka berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3) siang.
Sementara itu, pelaku memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah membuat polisi terus mendalami motif pastinya.
“Sekarang motifnya masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Sedangkan pelaku juga akan diperiksa kejiawaannya.
Kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut.

Kepolisian Polresta Denpasar memperlihatkan Pria 37 tahun asal Jombang, M Chusen tega menganiaya sepasang suami istri, Hoo Sigit Pramono (58) bersama istrinya, Dian Indah Permatasari (57). Saking kalapnya, pelaku menganiaya korban Hoo Sigit Pramono dengan menggunakan kayu, kemudian menusuknya di bagian perut dan dada. ((TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN))
Lihat Video Lainnya:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)