Pemilu 2019
Tempat Pemungutan Suara Pemilu Serentak, Ramah bagi Penyandang Disabilitas
KPU ramah terhadap penyandang disabilitas dengan siapkan template braille untuk penyandang tuna netra dan TPS ramah kursi roda.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membantu para disabilitas untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019.
Dikutip dari Twitter @KPU_ID, pihak KPU sudah lakukan simulasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas.
KPU siap bangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi para penyandang disabilitas.
• Priyo Budi Santoso Jelaskan Alasan Prabowo Memilih Masjid Kauman sebagai Tempatnya Salat Jumat
Selain itu KPU siapkan TPS yang bisa diakses oleh penggunak kursi roda.
"Simulasi Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2019 bagi Penyandang Disabilitas | KPU siap bangun TPS yg aksesibel bagi berbagai jenis disabilitas, mulai dari penyediaan template disabilitas netra, hingga TPS yg bisa diakses pengguna kursi roda #KPUmelayani #SukseskanPemilu2019," tulis akun @KPU_ID, Kamis (14/2/2019).
Telah disiapkan pula template braille bagi surat suara pemilu presiden, wakil presiden, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sedangkan untuk Dewan Perwakilan rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Peovinsi dan DPRD kabupaten/kota bisa menggunakan pendamping di TPS.
"Template tsb tersedia bagi surat suara pemilu presiden dan wakil presiden dan DPD... Sdngkn utk DPR, DPRD prov & DPRD kab/kota, disabilitas netra dapat menggunakan pendamping di TPS," tulis akun @KPU_ID.
Dikutip dari Kompas.com Jumat (15/2/2019), KPU memberikan hak memilih untuk penyadang disabilitas mental.
Selain itu, KPU juga telah mengadakan sosialisai kepada penyandang disabilitas mental.
Komisioner KPU Viryan Aziz berpendapat bahwa sosialisasi penting agar penyandang disabilitas mental paham mengenai pemilu serentak.
• Sebut KPU Bakal Umumkan Data Pribadi Caleg Partai Politik, Arief Budiman: Yang Tak Mau Kan Aneh
"Sosialisasinya itu dimaksudkan agar ada pemahaman yang baik," kata Viryan, Jumat (23/11/2018).
Sosialisasi yang dilakukan KPU tidak hanya ditujukan kepada penyandang disabilitas mental namun juga pada pendamping penyandang disabilitas mental.
Sosialisasi dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan panti sosial.

Komisioner KPU Viryan Aziz (KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)
• Polri Ajak Ciptakan Pemilu Damai, Begini Tanggapan Hidayat Nur Wahid
Penyelenggaraan sosialisasi akan difokuskan untuk perawat khusus pemilih penyandang disabilitas mental.