Prostitusi Online
Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Pelaku Prostitusi, Polisi Beberkan atas Temuan Ini
Hasil penyelidikan terbaru bisa menaikkan status Vanessa dari saksi menjadi tersangka. Ternyata Vanessa sudah diduga kuat lakukan banyak transaksi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terkait kasus prostitusi, Vanessa Angel kembali menyambangi Polda Jawa Timur untuk melakukan wajib lapor, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel telah mendatangi Polda Jatim, pada Senin (14/1/2019), sekitar pukul 10.12 WIB dengan didampingi kolega dan kuasa hukumnya.
Mengenakan baju putih kombinasi merah muda yang dipadukan dengan celana berwarna hitam, Vanessa tampak santai berjalan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dikutip TribunWow.com dari Inews TV, hasil penyidikan terhadap Vanessa Angel itu akan memastikan status hukum Vanessa Angel.
Dari hasil penyelidikan, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebutkan penyelidikan terbaru bisa menaikkan status Vanessa dari saksi menjadi tersangka.
Frans menyebutkan temuan itu berdasarkan digital data forensik yang dilakukan penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Kronologi 4 Anggota TNI Tersambar Petir seusai Latihan, Satu Orang Tewas
Menurut data yang ditemukan pihaknya, Vanessa kerap memiliki penghasilan dari transaksi prostitusi.
"Digital data forensik kita yang ada, bahwa apa yang disampaikan oleh VA kemarin itu terbantahkan sangat, wong yang bersangkutan bukan satu dua kali melakukan ini, nah penyidik punya pertimbangan lho, ingat ya, prostitusi itu bisa terjadi."
"Dikarenakan beberapa hal yang perlu dikaji, dari ahli juga nanti kita akan periksa, salah satunya itu adalah bahwa itu merupakan pekerjaanya (Vanessa), dan dia mendapatkan hasil rutin dari pekerjaan itu," jelas Frans Barung di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Frans menjelaskan lagi, pengangkatan status Vanessa masih dalam ranah kewenangan penyidik.
"Yang dilakukan bersangkutan bukan satu dua kali, ini bisa saja ditingkatkan, saya ulangi ya, ditingkatkan menjadi tersangka nantinya, ini tapi kewenangan penyidik," ungkap Frans.
• Geram Lagunya Dibuat Kampanye Dukung Prabowo, Rapper Kill the DJ: Yang Tidak Terima Bukan Cuma Saya

Fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa kerap menyambangi hotel, melakukan transaksi, dan aliran dana.
"Ini berdasarkan dari apa yang kita dapatkan dari digital forensik yang menelusuri rekam jejak digitalnya, ada tempat yang dituju, hotel misalnya, kemudian ada transaksinya yang hari itu kita record, ada aliran dananya."
"Dan dari satu rekening saja sudah disampaikan ada Rp2,8 (miliar) itu, masih ada rekening dengan kerjasama bank lagi yang akan kita rekapitulasi," sambung Frans.
Sebelumnya, dikutip dari TribunJatim, Fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi.
Dengan sembilan kali transaksi (Booking) dua kali Singapura pada Febuari 2018, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Ahmad Yusep juga mengatakan peran Vanessa Angle juga sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
• Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura, Kerjasama dengan 6 Muncikari
Vanessa Angle bantah Keterlibatan
Sebelumnya, Vanessa Angel membantah terlibat prostitusi dan merasa dijebak.
Vanessa Angel merasa dijebak oleh seseorang yang bernama Siska atau ES, tersangka kasus prostitusi online di Surabaya.
Hal ini disampaikan mantan kuasa hukum Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).
Menurut penuturan Zakir, Vanessa Angel justru ditawari Siska untuk menjadi seorang MC pada acara sebuah perusahaan tambang.
Dalam keterangannya Vanessa Angel, ia tiba di hotel tersebut antara pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Namun, saat Vanessa Angel tiba, menurut Siska ia belum bisa check-in hotel. Ketentuan waktu check-in di hotel tersebut pukul 14.00 WIB.
• Ditanya Soal Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Jane Shalimar: I Dont Know I Dont Care
Sehingga Siska meminta Vanessa Angel untuk beristirahat terlebih dahulu di kamar miliknya.
"Ya sudah istirahat aja di kamar gue, sambil nunggu, lalu nanti acaranya jam berapa? kata Vanessa Angel. Pas sudah di kamar asisten cari makanan, ya sudah (penggerebekan terjadi)," kata Zakir Rasyidin.
Menurut Zakir, tidak mungkin Vanessa melakukan prostitusi sembari membawa asisten pribadi.
"Kan enggak masuk akal kalau mau begituan (berhubungan badan) membawa asisten," timpal Jane Shalimar.
Pengakuan Vanessa melalui Zakir juga mempertanyakan terkait uang RP80 juta yang diduga adalah bayaran Vanessa Angel dalam kasus prostitusi ini.
"Penyidik. Otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti,"
"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada Rp 80 juta," pungkas Zakir.
Tak hanya itu, Vanessa Angel membantah jika polisi menemukan alat kontrasepsi dalam aksi penggerebekannya di salah satu hotel di Kota Surabaya.

Temuan Polisi
Dikutip dari TribunWow.com dari Kompas.com, dalam rekening muncikari Endang Suhartini (ES) (37), Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mencatat ada transaksi sebesar Rp 2,8 Miliar di sepanjang tahun 2018.
Dalam transaksi sebagian besar diduga terkait prostitusi online yang melibatkan artis.
"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Namun Luki tidak merinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan muncikari tersebut.
"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.
• Lagi, Tiga Model Seksi Terciduk dalam Kasus Prostitusi Online, Digerebek saat Layani Pelanggan
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan Vanessa Angel terbukti telah 15 kali menerima transferan uang dari muncikari ES, dikutip dari SuryaMalang.
Vanessa yang kini berstatus sebagai saksi, diduga tak hanya sekali menjalani bisnis dengan muncikari ES.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018), seperti dikutip TribunWow dari Surya.
Polisi juga membeberkan bahwa Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun, yakni mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Menurut catatan rekening koran muncikari ES, Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES.
(TribunWow.com)