Breaking News:

Pilpres 2019

Komentari KPU Beri Kisi-kisi Pertanyaan Debat Pilpres, Fadli Zon: Nanti Jadinya Presiden Hafalan

Fadli Zon soroti kisi-kisi yang diberikan oleh KPU kepada paslon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019.

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Fadli Zon mengomentari langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memberikan kisi-kisi pertanyaan debat pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diungkapkan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club dengan tema 'Debat Capres 2019: Menguji Netralitas KPU'  tvOne, Selasa (8/1/2019).

Awalnya, Fadli Zon menerangkan bahwa acara debat pilpres telah terselenggara sebanyak 4 kali sejak era reformasi.

Fadli melanjutkan, setelah 20 tahun di era reformasi, seharusnya dalam menentukan aturan debat harus ada kemajuan.

Namun realitanya, masih banyak masalah yang terjadi, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga yang terbaru kontroversi keputusan KPU.

Fadli menyebutkan, KPU sebagai institusi harus punya aturan.

"KPU harus berani ambil sikap. Tentukan saja aturan dalam perdebatan, tanpa harus menunggu kesepakan kedua belah pihak tim pemenangan," ucap Fadli.

Fadli menilai penyampaian visi misi pasangan calon (paslon) merupakan hal yang penting.

"Jangan sampai membeli kucing dalam karung, seolah visi bagus padahal kenyataannya tidak."

"Ketika visi misi diucapkan dalam debat, hal tersebut menjadi catatan," kata Fadli.

Selain menyoroti keputusan KPU yang menghapus penyampaian visi misi di rundown debat, Fadli menanggapi diberikannya kisi-kisi daftar pertanyaan oleh KPU.

Karni Ilyas Pertanyakan Kisi-kisi Debat Bocor Duluan, KPU: Percayalah Pak Karni, Ini yang Terbaik

"Bukan ranah KPU, nanti jadinya presiden hafalan. Paslon dipermalukan, masalah dalam - dangkal itu bagian dari perdebatan," sebut Fadli Zon.

Fadli menuturkan, tujuan dari perdebatan ialah mencari orang (presiden/wakil) sesungguhnya, yang otentik.

"Harus diadu. Tidak perlu KPU masuk dalam ranah mengurusi pendalaman materi paslon," ujar Fadli.

Fadli juga menyebut sikap KPU yang seperti itu menunjukkan ketidaktegasan.

Halaman 1/4
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Fadli ZonDebat Pilpres 2019Indonesia Lawyers Club (ILC)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved