Prostitusi Artis
Bukan Bos Media Online, Polisi Ungkap Identitas Penyewa Vanessa Angel
AKBP Harissandi membantah kabar bahwa identitas pengusaha terduga pemesan prostitusi online artis Vanessa Angel adalah seorang bos media online.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi membantah kabar bahwa identitas pengusaha terduga pemesan prostitusi online artis Vanessa Angel adalah seorang bos media online.
Harissandi menegaskan bahwa pengusaha terduga pemesan Vanessa merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," tegas Harissandi seperti dilansir Kompas.com
Dirinya juga enggan menuturkan nama terang dari pengusaha tersebut dan hanya menyebut inisialnya saja.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucapnya, Minggu (6/1/2019) malam.
Akan tetapi, pengusaha asal Surabaya itu langsung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
• Reaksi Vanessa Angel saat Ditanya soal Prostitusi Online yang Melibatkan Artis
Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online tersebut mencuat setelah dua artis tanah air Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.
Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, AKBP Arman Asmara Syarifudin selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa Vanessa dan Avriellya terbukti terlibat kejahatan asusila dalam prostitusi lewat dunia maya itu.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Sementara itu dikutip dari Kompas TV, menurut laporan, dari bukti yang diperiksa pihak kepolisian diketahui tarif untuk satu kali transaksi sebesar Rp80 juta.
Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.
• Berstatus sebagai Saksi dan Korban, Vanessa Angel Kini Dipulangkan Polda Jatim
Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.
Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.
Harissandi juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilakan pelaku mucikari serta artis yang terjerat kasus prostitusi online untuk didampingi kuasa hukum.
"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," ungkap Harissandi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung juga sudah memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1 x 24 jam.
• Pernyataan Lengkap Vanessa Angel Pasca Diciduk Bersama Pria terkait Kasus Prostitusi Online
Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jatim, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.
Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."
"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans Barung.
Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.
"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung.
(TribunWow.com)