Breaking News:

Terkini Daerah

Habib Bahar bin Smith di Tahan, Fadli Zon: Ini Bukti Adanya Kriminalisasi Ulama

Fadli Zon memberikan komentar atas penangkapan yang dilakukan terhadap Habib Bahar bin Smith

Penulis: Rinjani Alam Pratiwi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Instagram
Habib Bahar dilaporkan Polisi atas ujaran kebencian 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI sekaligus wakil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengunggah sebuah cuitan di akun Twitter @fadlizon pada Rabu (19/12/2018).

Cuitan tersebut berkaitan dengan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith.

Penahanan yang dilakukan terhadap Habib Bahar merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis.

Arteria Dahlan: Anggota DPR yang Permasalahkan Kotak Suara Kardus Ketahuan Enggak Kerja, Malu

Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," tulis Fadli

Hadiri Konfernas Gerindra, Sandiaga: Di Bawah Kendali Prabowo-Sandi, Ekonomi yang Adil akan Hadir

Dilansir Tribunnews.com, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya resmi menahan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anak, Selasa (18/12/2018) malam.

Penahanan Habib Bahar bin Smith disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto.

Adapun Bahar bin Smith resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

"Kemudian tersangka yang berinisial BS (Bahar bin Smith,-Red) mulai jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Barat untuk proses hukum," kata Agung seperti dikutip darti tayangan KompasMalam, Selasa (18/12/2018).

Menurut Agung, Bahar diduga menganiaya dua anak di pesantrennya di Bogor.

Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan.

Hadir di Markas Polda Jabar, Bahar bin Smith tak sendirian.

Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi terkait Dugaan Penganiayaan 2 Remaja

Dia dikawal sejumlah pendukungnya.

Tampak pula Munarman selaku kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab turut mendampingi Bahar bin Smith.

Di Polda Jabar, Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Bogor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pemanggilan Bahar bin Smith itu didasarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Bogor.

Dedi Prasetyo memastikan, pemeriksaan Bahar bin Smith ditangani secara profesional dan mekanisme hukum yang berlaku.

(TribunWow/ Rinjani Alam)

Tags:
Habib Bahar bin SmithFadli ZonTwitterKriminalisasi UlamaKasus Penganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved