Breaking News:

Kabar Tokoh

Faizal Assegaf hingga Cipta Panca Laksana Kritisi Pendapat Fadli Zon soal Habib Bahar bin Smith

Faizal Assegaf, Cipta Panca Laksana, dan Yunarto Wijaya kritisi pernyataan Fadli Zon yang anggap penahanan Habib Bakar bin Smith adalah ancaman.

TribunWow.com/Octavia Monica
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memberikan tanggapan atas penahanan Habib Bahar bin Smith. Komentarnya itu kemudian mendapat kritik dari sejumlah tokoh, Rabu (19/12/2018). 

Yunarto Wijaya

Direktur Lembaga Survei Charta Politika juga megomentari pernyataan Fadli Zon itu melalui Twitter miliknya, @yunartowijaya.

Yunarto mengibaratakan kasus Habib Smith itu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Apabila Prabowo menang menjadi presiden, Yunarto menanyakan apakah orang yang melakukan penganiayaan tak boleh diproses hukum.

"Jadi kalo prabowo menang yang gebukin anak gak boleh diproses hukum ya? Wokeh," tulis Yunarto Wijaya.

Cipta Panca Laksana

Politisi Demokrat, Cipta Panca Laksana kali ini tidak setuju dengan apa yang dikatakan oleh Fadli Zon.

Melalui Twitter miliknya, @panca66, Cipta menganggap penahanan kasus Bahar bin Smith bukan ancaman dari demokrasi.

Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko: Baru Lihat Video Bahar bin Smith Menganiaya Seseorang?

Menurut Cipta Panca, penahanan pada orang yang melakukan tindak kekerasan wajar saja.

"Ngga lah bro, kalau penahanan atas tindak kekerasan yang dilakukan ya wajar saja," tulis Cipta Panca.

Kicauan Cipta Panca Laksana yang sanggah pernyataan Fadli Zon
Kicauan Cipta Panca Laksana yang sanggah pernyataan Fadli Zon (Capture Twitter)

Diketahui, pada Selasa (18/12/2018) Habib Bahar bin Smith ditahan Mapolda Jabar atas dugaan kekerasan atau penganiayaan pada anak.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Bahar sekaligus menahannya.

"Tersangka BS jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jabar untuk proses hukum," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.

Penahanan Bahar itu ditahan atas laporan orang tua korban ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

"Setelah penganiayan yang bersangkutan di suruh berantem dan dianiaya lagi sampai tengah malam. Orangtua tak terima lalu mengadu ke kepolisian," imbuh Agung pada Kompas.com.

Soal Penangkapan Habib Bahar, Mahfud MD: Oposisi atau Bukan kalau Langgar Hukum Harus Ditindak Tegas

 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Faizal Assegafpenangkapan Habib Bahar bin SmithCipta Panca LaksanaFadli ZonHabib Bahar dilaporkan ke Polisi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved