Breaking News:

Terkini Daerah

Video Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga seusai Diteriaki Maling oleh Marbot Lewat Mikrofon

Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) tewas setelah dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018).

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Timur/Ari Maryadi
Tiga tersangka baru HDL, LN, dan ICZ kasus penganiayaan maut mahasiswa UIT asal Selayar, Muhammad Khaidir digiring di Mapolres Gowa, Sabtu (15/12/2018) siang. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) tewas setelah dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin, Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018) dini hari.

Mahasiswa Universitas Indonesia Timur itu dikeroyok oleh 7 orang warga Kelurahan Mata Allo lantaran dituduh hendak mencuri barang yang ada di dalam masjid.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Video.com, video aksi pengeroyokan di masjid itu beredar di media sosial dan menjadi viral.

Video Viral Lagu Sayur Kol yang Diaransemen Polantas Jadi Layanan Masyarakat

Dalam video itu, tampak Khaidir tersungkur di lantai masjid karena dipukuli oleh beberapa warga.

Beberapa warga memukul Khaidir dengan menggunakan tongkat, lalu ditendang hingga diinjak.

Atas pengeroyokan itu, Khaidir pun tewas karena dituduh hendak mencuri barang yang ada di dalam masjid.

Simak videonya di bawah ini:

Sementara dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan kronologi kejadian itu.

Awalnya Khaidir datang ke rumah satu seorang tersangka YDS (49) yang juga berprofesi sebagai penjahit.

Kemudian, Khaidir mengetuk pintu rumahnya dengan keras.

Cerita Anggota Patwal Mojokerto Tewas di Kota Malang, Polisi Sebut Korban Mau Buka Jalur yang Padat

Namun pintu tidak dibuka sehingga Khaidir berjalan ke dalam masjid dan melakukan kegiatan yang agresif terhadap barang-barang di dalam masjid.

"RDN (47), marbot masjid, memprovokasi warga melalui mikrofon dengan mengatakan seolah-olah ada maling yang tertangkap di tempat ibadah," kata Shinto, Rabu (12/12/2018).

Provokasi RDN disambut warga yang langsung beramai-ramai datang ke masjid dan langsung menghakimi Khaidir.

"Kami melihat ada mis-interpretasi warga yang melihat sikap MK, kemudian merealisasikan sikap kemarahan dengan melakukan aksi main hakim sendiri," sesal kapolres jebolan Akpol 1999 ini.

"Kita sesalkan sikap kemarahan dilampiaskan dengan aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Shinto.

Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadak Khaidir.

Mereka adalah marbot masjid RDN (47), ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24) YDS (49) dan tiga saksi yang kemudian turut dijadikan tersangka HDL (54), LN (16), serta ICZ (17).

Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

HDL yang membawa parang ke TKP dikenakan pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, No 78 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Jokowi Nge-vlog Bareng Babinsa, Satu Gedung Tepuk Tangan Riuh

Sementara dari hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka memar dan luka robek pada berbagai bagian tubuh korban.

Diketahui, Muhammad Khaidir adalah warga Dusun Manarai, Kelurahan Bonto Bosuru, Kecamatan Bontoharu, Kebupaten Selayar ini.

Khaidir ditemukan tewas di halaman Masjid Nurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018) pukul 02.00 dini hari lalu.

(TribunWow.com)

Tags:
ViralPengeroyokanMahasiswa tewas dikeroyok
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved