Breaking News:

Kasus Korupsi

Ketua KPK: Kalau Personelnya Cukup, Kita Bisa Melakukan OTT Setiap Hari

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari jika jumlah personelnya cukup.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo berbicara kepada wartawan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Panitera Pengganti PN Selatan Tarmizi dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) Akhmad Zaini serta barang bukti transfer uang sebesar Rp 425 juta dalam kasus suap mempengaruhi putusan perkara perdata. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari jika jumlah personelnya cukup.

Sebab, kata dia, diduga masih ada pejabat negara yang terlibat korupsi.

"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Agus menjelaskan, para pejabat bisa habis ditangkap KPK jika tidak ada perbaikan.

Soal Pilpres 2019, Zulkifli Hasan: Jangan Korbankan Segalanya untuk 5 Tahun

Karena itu, pihaknya selalu mengingatkan agar pejabat tidak terlibat tindak pidana korupsi tersebut.

"Penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ," ujarnya.

Agar KPK mendapat tambahan tenaga, menurut Agus, harus dilakukan perubahan UU Pemberantasan Tipikor atau dibuat Perppu.

Ia juga meminta dalam revisi UU Tipikor nantinya dimasukkan pasal yang mengatur peran serta masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Kita Bisa OTT Tiap Hari Asal Personel Cukup

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)OTT KPKKetua KPK Agus Raharjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved