Breaking News:

3 Polisi Kena Tilang saat Operasi Zebra Semeru 2018 karena Tidak Membawa STNK

Gara-gara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018.

Editor: Claudia Noventa
SURYA.co.id/Izi Hartono
Anggota polisi saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan di pintu masuk Mapolres Situbondo. 

TRIBUNWOW.COM - Gara-gara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018.

Razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto, dipintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.

Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

Kepala Basarnas Sebut Sinyal CVR Black Box Lion Air PK-LQP Mulai Terdengar

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, melalui Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2018 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya, akan tetapi anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.

"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar AKP Hendrix K. Wardana.

Kasat Lantas juga menyampikan pesan Kapolres, bahwa personil Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas sehingga internal Polres Situbondo dilakukan razia dan penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Indonesia Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2018, Eko Yuli Irawan Torehkan Rekor Baru

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Budiarto, SH mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia san tidak membawa STNK diberikan tindakan tegas berupa Tilang.

“Aanggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada “ tegas Ipda Budiarto.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 Nopember 2018. ( Surya/ Izi hartono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Bawa STNK, Tiga Polisi Ditilang Polisi

Sumber: Surya
Tags:
Razia PolisiTilangSTNK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved