Breaking News:

Cerita Selebriti

Reaksi Partai Gerindra usai Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Partai Gerindra angkat bicara tentang kasus yang menyeret seorang kadernya, Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
dok Tribunnews.com
Prabowo Subianto dan Ahmad Dhani 

TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra angkat bicara tentang kasus yang menyeret seorang kadernya, Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.

Partai Gerindra meminta polisi dapat bersikap transparan atas kasus Ahmad Dhani.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (18/10/2018), permintaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad.

Menurutnya, transparansi sangat penting untuk menjelaskan kasus Ahmad Dhani itu murni karena aksi kriminal atau sengaja dikriminalisasi.

Reaksi Ahmad Dhani setelah Polda Jatim Tetapkan Dirinya Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

"Soal ini polisi transparan, agar masyarakat paham, Ahmad Dhani murni pelaku kriminal atau sengaja dikriminalisasi," kata Sekretaris Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Anwar Sadad juga menambahkan bahwa pihak Partai Gerindra sangat menghormati proses hukum.

Sehingga, Anwar berharap agar kasus Ahmad Dhani dapat diselesaikan secara transparan dan jelas.

Roro Fitria Kaget Divonis 4 Tahun Penjara, Mengaku Vertigo Kambuh dan Teringat Ibunya

Selain Anwar Sadad, politisi Partai Gerindra lainnya, Andre Rosiade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung bantuan moral dan hukum kepada Ahmad Dhani.

"Pertama tanggapan kita menghormati keputusan Polri, menghormati hukum dan itu akan memberikan support kepada Ahmad Dhani kita berikan dukungan moral dan bantuan hukum," ujar Andre dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/10/2018).

Andre meminta polisi untuk bersikap profesional dalam mengusut kasus caleg Partai Gerindra itu.

"Kita berharap polisi profesional, berkeadilan dan transparan, jangan samapi menimbulkan indikasi indikasi keberpihakan dan terseret arus politik," tambahnya.

Akui Lebih Fokus Menangkan Pileg, Sekjen PAN: Semua Partai Berpikir untuk Lolos Threshold

Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (18/10/2018).

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela NKRI karena sebuah vlog yang menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata yang tidak pantas.

Vlog itu dibuat ketika Ahmad Dhani berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.

Saat itu, Ahmad Dhani tertahan di dalam hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Sehingga, Ahmad Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok aksi damai deklarasi 2019 Ganti Presiden yang saat itu menggelar aksi di Tugu Pahlawan. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai GerindraAhmad DhaniKasus Pencemaran Nama BaikAndre Rosiade
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved