Gempa Bumi
Jokowi Sebut 5.000 KK Sudah Cairkan Dana Bantuan untuk Rumah Rusak akibat Gempa Lombok
Presiden Jokowi menginformasikan sudah ada 5 ribu KK yang mencairkan dana bantuan untuk pembangunan kembali rumah yang hancur akibat gempa Lombok.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginformasikan bahwa sudah ada 5.000 Kartu Keluarga (KK) yang mencairkan dana bantuan untuk pembangunan kembali rumah yang hancur akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Tadi Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur NTB menyampaikan sudah mulai cair ada 5.000. Nanti akan tambah lagi,” kata Jokowi, seperti yang TribunWow.com lansir dari setkab.go.id, Kamis (18/10/2018) siang.
Saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah jajarannya terkait, di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB, Jokowi mengaku ingin mendengar langsung permasalahan pencairan bantuan dana pemerintah untuk masyarakat yang dilaporkan terkendala prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit.
• Anies Baswedan Sebut Lapangan Tembak Senayan Kemungkinan Besar akan Direlokasi
Diketahui, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada Kamis (18/10/2018) pagi bertolak ke Lombok.
Melalui siaran pers, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin menjelaskan, dalam kunjungan ke NTB kali ini, Jokowi ingin melihat langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa.
Selain itu, Jokowi juga ingin memastikan bahwa penyederhanaan administrasi untuk pemanfaatan dana bantuan pemerintah bagi warga terdampak gempa telah dilakukan.
Sementara itu, diberitakan Kompas.com, kedatangan Jokowi ke Lombok menghasilkan dipercepatnya pencairan dana bagi puluhan ribu kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena gempa.
Kepala BNPB Wilem Rampangilei menjelaskan, saat ini isu yang beredar adalah masalah pencairan dana bantuan stimulan.
• Soal Koreksi Jari, Tim Jokowi: Jangan-jangan Nanti Penyebutan Nomor Tak Lagi Dimulai dari Angka 1
Hal ini terjadi karena untuk pencairan harus ada persyaratan akuntabilitas.
Sehingga lambatnya pencairan dana ini adalah karena mengingat yang dicairkan adalah uang negara, tidak semudah dan sederhana pencairannya agar tidak disalahgunakan.
“Tapi kemarin rapat dengan Presiden sudah diputuskan untuk menyederhanakan persyaratan, jumlah 17 syarat, salah satunya harus punya tabungan, Pokmas (kelompok masyarakat). Diputuskan oleh Presiden dengan satu formulir persyaraan masyarakat sudah bisa mencairkan dana bantuan itu. Syarat berikutnya bisa menyusul atau dilengkapi belakangan,” kata Wilem.
• Soal Indonesia Bubar 2030, Hashim: Prabowo Tidak Pernah Bilang Bakal Bubar tapi Bisa Bubar
“Presiden datang kemari, ingin melihat secara langsung kemajuan kemajuan apakah perintah perintah beliau akan dilihat secara langsung,” lanjut Wilem.
Berdasarkan data sementara hingga Oktober 2018 ini, jumlah kepala kelurga yang kehilangan tempat tinggal sebatak 204.449 dengan rincian 83.808 rusak berat, 44.566 rusak sedang dan 76.075 rumah warga hanya rusak ringan. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)