Breaking News:

Pemilu 2019

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Mahfud MD Beri Tanggapan soal Kampanye Hitam dan Negatif

Refly Harun dan Mahfud MD memberikan komentar terkait negative campaign dan black campaign yang menjadi pembicaraan

Kolase TribunWow.com/ Tribunnews
Mahfud MD dan Refly Harun 

TRIBUNWOW.COM - Dua pakar hukum tata negara, Refly Harun dan Mahfud MD turut berkomentar terkait negative campaign (kampanye negatif) dan black campaign (kampanye hitam) dalam gelaran pemilihan umum (pemilu).

Hal itu disampaikan kedua pakar hukum tersebut melalui Twitter miliknya masing-masing.

Mahfud MD yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini mengatakan bahwa black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebihingan tentang lawan politik.

Sementara negative campaign merupakan kampanye yang mengemukakan sisi negatif dari lawannya.

"Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik.

Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik. Negative campaign tdk dilarang dan tdk dihukum krn memang berdasar fakta.

Yg bs dihukum adl back campaign," kicau Mahfud MD, Minggu (14/10/2018).

Tegaskan Demokrat Tidak akan Kampanye Negatif dalam Pemilu, Andi Arief: Tugas Kami Mendidik Rakyat

 

Namun, Mahfud lebih mengimbau untuk melakukan adu program dibanding harus ber kampanye hitam maupun kampanye negatif.

"Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign.

Tp kalau Anda terpaksa melakukan negative campaign maka tdk ada sanksinya. Barulah Anda bisa dihukum atau dipidanakan kalau melakukan black campaign," tambahnya.

Senada dengan Mahfud MD, Refly Harun juga berkomentar soal negative campaign dan black campaign.

Refly mengatakan bahwa kampanye negatif merupakan cara untuk mengekploitasi kelemahan lawan.

Dan hal tersebut merupakan hal yang lumrah dalam pemilu.

"Beda black campaign dan negatif campaign itu, yg prtama fitnah yg kedua faktual. Kampanye Pemilu umumnya membolehkan negative campaign sbg cara utk mngeksploitasi klmhn lawan.

Kalau seseorang berkampanye tentu akan menyampaikan hal positif dari dirinya (positive campaign) dan pastinya lebih banyak soal negatif faktual terhadap lawannya (negative campaign). Itu lumrah sih dlm pemilu. Dikontraargumen dg data dan fakta tandingan sj.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pemilu 2019Refly HarunMahfud MDKampanye NegatifKampanye hitam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved