Agenda Presiden
Alasan Jokowi Gencarkan Penerbitan Sertifikat Tanah: Saya Tegaskan, Tidak Ada Lagi Pungutan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan mengapa dirinya mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan mengapa dirinya mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat Indonesia.
Alasan itu disampaikan Jokowi dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @jokowi, Selasa (25/9/2018).
• 5 Inisiatif yang Dilakukan Persib Bandung Pasca Tewasnya Anggota The Jakmania
Jokowi mengunggah potret dirinya saat memberikan sertifikat tanah untuk warga Bogor di Stadion Pakansari.
Jokowi terlihat tersenyum menjabat tangan warga yang terlihat senang dengan sertifikat tanahnya.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya pernah merasakan bagaimana rasanya menjadi rakyat biasa.
Presiden ketujuh RI itu mengatakan bahwa selama ini proses pembuatan sertifikat tanah terlalu berbelit dan tak jarang dimintai pungutan.
Apalagi di seluruh Indonesia ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.
• Ketua DPP Golkar Angkat Bicara soal Kader yang Nyatakan Dukungan untuk Prabowo dan Sandiaga
"Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa yang mengurus sertifikat hak atas tanah.
Jadi, saya tahu betul bagaimana proses pembuatan sertifikat yang berbelit-belit, bahkan dimintai pungutan.
Padahal, ada 80 jutaan bidang tanah di seluruh Indonesia yang belum bersertifikat.
Kalau setiap tahun hanya terbit 500.000 lembar sertifikat di seluruh Tanah Air, bayangkan, butuh 160 tahun untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di Indonesia ini.
Karena itu, pemerintah mempercepat penerbitannya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pelayanan sertifikat.
Tadi pun, untuk kesekian kalinya saya menyerahkan langsung 7.000 sertifikat hak atas tanah rakyat kepada warga Bogor di Stadion Pakansari.
Kalau tahun lalu kita berhasil menerbitkan lima juta sertifikat, tahun ini targetnya tujuh juta, dan tahun depan sembilan juta.
Dan saya tegaskan: tidak ada lagi pungutan di sana sini seperti dulu," tulis Jokowi dalam keterangan fotonya. (*)