Breaking News:

Pilpres 2019

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Sebut Ada 3 Aspek Kepala Daerah yang akan Jadi Tim Sukses

Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara memberikan komentar terkait kepala daerah yang akan dijadikan tim pemenangan untuk pemilihan presiden 2019.

Instagram @Reflyharun
Refly Harun 

TRIBUNWOW.COM - Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara memberikan komentar terkait kepala daerah yang akan dijadikan tim pemenangan untuk pemilihan presiden 2019.

Hal ini diungkapkan Refly ketika menjadi narasumber di acara iNews Sore, Kamis (13/9/2018).

Refly mengatakan ada tiga aspek dari berbagai sisi yang bisa dijadikan acuan terkait keterlibatan kepala daerah untuk menjabat timses.

"Kita bicara mengenai banyak aspek, ada aspek hukum, ada aspek etika, ada aspek-aspek jalannya kepemerintahan," ujar Refly.

"Dari sisi common sense (akal sehat) rasanya memang tidak realistis ya melarang kepala daerah, Gubernur, Bupati, Walikota berkampanye karena mereka adalah resources (sumber) yang luar biasa bagi pasangan calon.

Karena mereka adalah orang-orang yang sangat populer, mereka dipilih melalui proses demokrasi pemilihan, sehingga mereka bisa dipastikan adalah orang-orang yang punya massa sangat terkenal.

Sehingga mereka dijadikan juru kampanye dampaknya luar biasa.

Saya membayangkan kalau kepala daerah itu berkampanye di daerahnya tentu akan menarik di daerah tersebut memilih pasangan yang dikampanyekan," ujar Refly Harun.

Refly Harun: Jangan sampai Pemilu 2019 yang Diadakan Serentak Jadi Kacau

Selain itu, aspek hukum memang memperbolehkan para kepala daerah untuk menjadi tim kampanye.

Hanya pemilik jabatan birokrasi yang dilarang untuk berkampanye.

"Yang kedua ada jabatan-jabatan yang memang dilarang melakukan kampanye.

Ada yang diperbolehkan, nah yang dibolehkan itu Gubernur, Bupati, Walikota karena mereka adalah pejabat politik jadi mereka orang yang dipilih.

Lain halnya dengan Sekjen, Dirjen, Komisaris, Direksi BUMN, dan jabatan birokrasi lainnya, itu dilarang berkampanye," tambahnya.

Selain dua aspek tersebut, jika dilihat dari aspek etika, para kepala daerah itu bisa berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas jabatannya.

Reaksi Ridwan Kamil saat Diminta Bercermin setelah Beralih Dukungan dari Prabowo ke Jokowi

"Hanya aspek ketiga, aspek etika yang harus dijaga betul, aturan membolehkan tapi dengan pengetatan yang luar biasa.

Kalo dia ingin berkampanye, dia dilarang menggunakan fasilitas-fasilitas yang melekat pada jabatannya kecuali hal-hal yang masih dibtuhkan seperti pengamanan.

Tapi untuk kendaraan dinas, mobil dinas,dsb tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye

Yang kedua itu harus dilakukan harus di masa kampanye, lalu ketika mereka mau kampanye itu harus secara nyata seperti di masa panggung kampanye dia harus cuti.

Cuti di sini dimaksudkan dia tidak punya jabatan sebagai gubernur walikota.

Walaupun aturannya tegas ini juga menuntut kearifan masing-masing, karena memang wilayah kampanye ini abu-abu banyak sekali ngeri-ngeri sedap," tutup Refly Harun.

Andi Arief Sebut Hasil Ijtima Ulama Jauh Lebih Kuat daripada Dukungan Para Gubernur ke Jokowi

Lihat videonya:

Diberitakan sebelumnya dari Tribunnews, polemik keterlibatan Kepala Daerah yang menjabat sebagai timses pernah menjadi pembicaraan antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Sandiaga Uno.

Ridwan Kamil, meminta Sandiaga Uno, berkaca pada diri sendiri soal permintaan kepala daerah untuk tidak terlibat di kampanye Pilpres 2019.

"Bercermin saja lah, toh pak Sandiaga Uno juga sebelumnya ikut kampanye," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (12/9/2018).

Ia menyontohkan sepak terjang Sandiaga Uno yang terlibat pada sejumlah kampanye Pilkada serentak 2018 khususnya terkait pilkada gubernur dan wakil gubernur.

Seharusnya, Sandiaga Uno tidak menerapkan standar ganda.

"Pak Sandi 2018 ke Jawa Teng‎ah kampanyekan Sudirman Said. Lalu di Jabar kampanyekan pasangan Asyik (Sudrajat - Ahmad Syaikhu), jadi bercermin saja lah," kata Emil.

Bahas Iklan Jokowi, Ruhut Sitompul Sebut Pendukung Prabowo-Sandiaga Semakin Sensitif

Menurutnya, kepala daerah terlibat kampanye Pilpres 2019 atau ajang politik lain tidak masalah selama tidak melanggar peraturan.

"Kalau tidak melanggar aturan kan tidak masalah, yang tidak boleh itu bawa-bawa institusi, semisal bawa gubernur dan sejenisnya," kata Emil.

Ditanya soal akan terlibat di tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, ia belum memutuskan.

"Teknisnya belum tahu," kata Emil. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunPilpres 2019Prabowo-SandiagaJokowi-Maruf Amin
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved