Pilpres 2019
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Sebut Ada 3 Aspek Kepala Daerah yang akan Jadi Tim Sukses
Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara memberikan komentar terkait kepala daerah yang akan dijadikan tim pemenangan untuk pemilihan presiden 2019.

TRIBUNWOW.COM - Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara memberikan komentar terkait kepala daerah yang akan dijadikan tim pemenangan untuk pemilihan presiden 2019.
Hal ini diungkapkan Refly ketika menjadi narasumber di acara iNews Sore, Kamis (13/9/2018).
Refly mengatakan ada tiga aspek dari berbagai sisi yang bisa dijadikan acuan terkait keterlibatan kepala daerah untuk menjabat timses.
"Kita bicara mengenai banyak aspek, ada aspek hukum, ada aspek etika, ada aspek-aspek jalannya kepemerintahan," ujar Refly.
"Dari sisi common sense (akal sehat) rasanya memang tidak realistis ya melarang kepala daerah, Gubernur, Bupati, Walikota berkampanye karena mereka adalah resources (sumber) yang luar biasa bagi pasangan calon.
Karena mereka adalah orang-orang yang sangat populer, mereka dipilih melalui proses demokrasi pemilihan, sehingga mereka bisa dipastikan adalah orang-orang yang punya massa sangat terkenal.
Sehingga mereka dijadikan juru kampanye dampaknya luar biasa.
Saya membayangkan kalau kepala daerah itu berkampanye di daerahnya tentu akan menarik di daerah tersebut memilih pasangan yang dikampanyekan," ujar Refly Harun.
• Refly Harun: Jangan sampai Pemilu 2019 yang Diadakan Serentak Jadi Kacau
Selain itu, aspek hukum memang memperbolehkan para kepala daerah untuk menjadi tim kampanye.
Hanya pemilik jabatan birokrasi yang dilarang untuk berkampanye.
-
Muchdi Pr Dukung Jokowi-Maruf, Aktivis HAM Ajukan Keberatan
-
Jelang Debat Kedua, Prabowo Bakal Gelar Simulasi dan Sampaikan Pidato Kebangsaan
-
Fadli Zon Kembali Sindir Jokowi dan Prediksi Prabowo-Sandi Menang di Kisaran 63 Persen
-
Fahri Hamzah Minta Prabowo-Sandi Janjikan Ini jika Terpilih sebagai Presiden
-
Ahok Gabung Ke PDIP, Jusuf Kalla: Bahaya, Bisa Mengurangi Suara Jokowi Lagi, Jalan-jalan Dulu Aja