Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD: Tidaklah Tepat Mengusulkan Debat Capres-Cawapres dalam Bahasa Inggris

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut menanggapi usulan sesi debat dengan bahasa Inggris di Pilpres 2019.

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut menanggapi usulan sesi debat dengan bahasa Inggris di Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, yang ditulis pada Jumat (14/9/2018).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Mahfud MD mengatakan, dalam forum resmi yang bersifat internasional, pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Koalisi Prabowo-Sandi Usul Debat Berbahasa Inggris di Pilpres, Ruhut Sitompul Beri Tanggapan

Menurutnya, usulan debat menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain dalam debat Pilpres tidak tepat.

"Mnrt UU No.24/2009 utk acr2 resmi, termasuk pembuatan kontrak2 dan pidato dlm forum internasional pejabat2 negara kita hrs menggunakan Bhs. Indonesia.

Oleh sebab itu tidaklah tepat mengusulkan debat capres/cawapres dlm Pilpres dilakukan dlm Bhs Inggeris maupun bahasa asing lain," tulis Mahfud MD.

Atas postingan itu, seorang netizen pemilik akun @harsbr memastikan apakah penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional dibolehkan.

Mahfud MD mengatakan jika penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional bersifat wajib.

"Ya, di forum internasional pun pejabat2 Indonesia kalau berpidato scr resmi wajib memakai bahasa Indonesia.

Coba baca Pasal 28 dan Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009.

Ketentuan itu utk menguatkan nasionalisme kita dari sudut bahasa," tegas Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD
Cuitan Mahfud MD (Capture Twitter)

Anggota TKN Jokowi-Maruf: Dari Tempe hingga Debat Bahasa Inggris, Kelihatan Tidak Siap Adu Gagasan

Diberitakan dari Kompas.com, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.

"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis (13/9/2018).

Yandri menuturkan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.

Untuk itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres menjadi tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.

"Namun karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada kesalahan komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu," ujarnya lagi.

Usulan ini, kata Yandri, mesti dibahas bersama KPU, termasuk soal aturan teknisnya.

Yang pasti, Yandri menuturkan, tim Prabowo-Sandiaga sedang merumuskan usulan model debat yang ditargetkan rampung pekan depan.

Selain bahasa Inggris, tim Prabowo-Sandiaga juga menggagas agar pemaparan kandidat tak dibatasi waktu.

Terkait Usulan Debat Bahasa Inggris, Ferdinand Hutahaean: Kepala Negara Perlu Fasih Bahasa Asing

Di sisi lain, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma'ruf, Arsul Sani menilai usulan debat berbahasa Inggris itu sebagai usul yang 'genit' dan aneh.

"Menurut saya tidak usah genit dengan usul yang aneh-aneh karena nanti memunculkan usul debat pakai bahasa Arab atau test baca Qur'an atau bahkan lomba shalat yang benar," ujar Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/9/2018).

"Selama Pak Harto (Soeharto) menjadi presiden, beliau menerima tamu dan bicara di ratusan forum internasional dengan bahasa Indonesia dan itu tidak sedikit pun mengurangi kewibawaan beliau sebagai kepala negara," ucapnya

Arsul menjelaskan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara telah menjadi landasan KPU mengatur format debat capres-cawapres, termasuk penggunaan bahasanya.

Di sisi lain, format debat pada Pilpres 2019 seharusnya tidak jauh berbeda dengan format pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Tentu tata cara dan formatnya tidak akan jauh beda," tuturnya.

Arsul justru khawatir apabila debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris direalisasikan, hal itu akan menyulitkan parpol koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga dalam memahami gagasan, program, dan visi misi. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pilpres 2019Mahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved