Breaking News:

Mantan Kepala Staf Umum TNI Buka Suara Perihal Kasus Korupsi Heli AW-101

Kiagus Ahmad Badaruddin selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melaporkan analisis kasus korupsi helikopter.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Kompas.com/Ihsanuddin
Helikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/2/2017). (ANTARA FOTO / WIDODO S JUSUF) 

TRIBUNWOW.COM - Kiagus Ahmad Badaruddin selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melaporkan analisis kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kiagus mengatakan jika ada aliran dana hasil korupsi ke dua negara.

Awalnya, nilai pengadaan helikopter berdasarkan kontrak adalah Rp 514 M, namun lantas di mark up menjadi Rp 738 M.

Dari mark up tersebut, negara dirugikan sejumlah Rp 224 M.

Tiga anggota TNI pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keterangan Kiagus, terdapat aliran dana oleh perusahaan penyedia barang ke luar negeri dengan nilai terbesar ke Singapura dan Inggris dengan total Rp 340 M yang diduga untuk pembelian helikopter.

Kiagus bersaksi transaksi ke Singapura ditujukan ke perusahaan terafiliasi dengan perusahaan penyedia barang.

Cuti Lebaran Tambah 3 Hari, Ini Daftar Lengkap Libur di 2018

Mendengar kabar tersebut, Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo dengan akun @marierteman turut angkat bicara.

Dirinya mengatakan,"meski para Pejabat TNI yang semula memimpin pengusutan dugaan korupsi pengadaan Heli AW101 senilai Rp 224 M telah DIGANTI.

Semoga komitmen utk menuntaskan kasus korupsi ini TETAP BERLANJUT."

(TribunWow/Dian Naren)

Cuti Lebaran Tambah 3 Hari, Ini Daftar Lengkap Libur di 2018

Tags:
TNISuryo Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved