Breaking News:

Namanya Dicatut Katakan Pemilu Indonesia Rusak dan Penuh Kecurangan, Mahfud MD Beri Klarifikasi

Disebutkan apabila Mahfud MD mengatakan jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka seluruh daerah akan dikuasai oleh Prabowo hingga SBY bikin Perppu.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang mencatut namanya.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (11/4/2018).

Awalnya, akun @JeansAryanto mengunggah sebuah berita yang berisi pernyataan Mahfud MD.

Rizal Ramli Ngaku Dapat Hadiah Mug Indonesia #2019PresidenBaru: Ternyata Lagi Booming

Berita tersebut menyebutkan apabila Mahfud MD mengatakan jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka seluruh daerah akan dikuasai oleh Prabowo.

Oleh karena itu, SBY membatalkan UU tersebut dengan membuat Perppu.

@JeansAryanto: Apa benar Prof? Tahun 2012 katanya

@mohmahfudmd : ada peristiwa politik, ditakutkan kalau Pilkada dikembalikan kepada DPRD maka seluruh daerah akan dikuasai oleh Prabowo.

Sebab koalisi Prabowo menang di DPRD-DPRD di daerah tetapi kalah di eksekutif,”

Ruhut Sitompul Hina Zara Zettira ZR, Muhammad Said Didu: Kasar Banget, Gak Bayang Hatinya Kayak Apa

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan jika berita itu salah.

Mahfud MD mengatakan jika pada tahun 2012 belum ada KMP atau PIH.

Dengan menilik hal tersebut saja, maka perkataan tersebut sudah tidak logis.

@mohmahfudmd: Salah.

Tahun 2012 kan belum ada KMP atau PIH. Itu saha sdh tak logis.

KMP pimpinan Prabowo dan KIH pimpinan Jokowi itu kan baru ada pada Juni 2012.

Sudah pasti wartawannya tak paham sampai nulis kata gitu.

Ferdinand Hutahaean: Katanya Dicintai Rakyat, Tapi untuk Menang 2 Periode Harus Bagi-bagi Sembako

Sebelumnya, Mahfud MD dituding oleh Yusril Ihza Mahendra, jika dirinya telah membuat SBY putar balik.

Hal itu bermula dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra soal rencana pengembalian format pemilihan kepada daerah ke DPRD yang saat itu pernah direncakana di zaman pemerintahan SBY.

"Sebenarnya kita mau begitu (Pilkada kembali ke DPRD) dan sudah ada RUU begitu, tapi kemudian Pak SBY mengeluarkan Perppu (Pilkada langsung)," ucapnya.

Yusril bahkan mengaku pernah dicurhati SBY soal UU Pilkada itu ketika keduanya berkunjung ke Jepang. Ia pun kala itu tegas meminta SBY mempertahan UU yang dibuatnya.

"Tiba-tiba waktu Pak SBY pulang ke Jakarta, ada statement dari Pak Mahfud MD, 'hati-hati pendapat Pak Yusril itu jebakan batman'. Ya udah, Pak SBY kan langsung berputar balik," imbuhnya.

Dibilang Gila Usai Sebut Kitab Suci Adalah Fiksi, Rocky Gerung: Anda Lakukan Ujaran Kedunguan

Yusril menilai bahwa pernyataan Mahfud MD itu seperti memberikan pandangan yang keliru.

Mahfud seperti lupa dengan cita-cita demokrasi yang diperjuangkan dalam reformasi.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD membantah.

Kemudian, Mahfud MD mengaku jika saat itu yang terjadi SBY kerap dibully di media sosial.

Saat itu, mensesneg memberikan informasi bahwa SBY tidak akan tandatangani UU itu.

Menurut Mahfud, saat itu Ysuril memberikan saran agar SBY menolak untuk tandatangan.

"Salah. Yusril itu lupa. Waktu itu UU Pilkada Di DPRD sdh disahkan lalu SBY dibully hbs di mefsod. Dari AD mnrt Mensesneg SBY takkan ttd UU itu. Di Jepang disarankan oleh Yusril agar SBY menolak ttd. Sy bilang, mnrt UUD menolak pun tetap berlaku. Lacaklah jejak digitalnya," tulis Mahfud MD.

Diberitakan Kompas.com, Mahfud MD mengatakan tidak ada persoalan konstitusional bila Pilkada dikembalikan ke DPRD karena diperbolehkan di dalam UU.

Menurut Mahfud MD bila Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka akan memiliki dampak positif.

Dahnil Anzar Simanjutak: Soal HAM, Pak SBY Lebih Maju Dibandingkan Jokowi

Selain meminimalkan politik uang, pengawasan Pilkada juga menjadi terlokalisir karena hanya dalam lingkup DPRD.

"Kalau pilkada langsung itu seluruh rakyat bisa rusak, atau dirusak lah. Tetapi kalau di DPRD, kita hanya bisa mengawasi berapa ini anggota DPRD Kabupaten itu bisa diawasi wartawan atau apa. Sehingga kerusakan itu terbatas pada seseorang, sementara rakyat tetap terdidik," katanya.

Sebenarnya, tutur dia, sejak 2012 lalu, usulan untuk mengambilikan Pilkada ke DPRD sudah ada.

Bahkan, Mahfud juga sudah diskusi dengan berbagai tokoh mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

Usulan mengembalikan pilkada ke DPRD itu lantas masuk ke UU Pemilu 2014.

Namun, ucapnya, ada peristiwa politik yang muncul, yaitu keputusan Presiden SBY mengeluarkan Perppu sehinga aturan itu tidak berlaku. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDPrabowo SubiantoSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)Twitter
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved