Anggaran untuk Reses DPR Bisa Buat Beli 3,3 Juta Porsi Nasi Rendang
Selama masa reses, anggota DPR kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menampung asppirasi rakyat.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pada awal Maret ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja selesai masa reses.
Dilansir TribunWow.com dari akun YouTube @Najwa Shihab yang diunggah pada Senin (5/3/2018), disebutkan jika masa reses merupakan masa di mana anggota DPR bekerja di luar gedung DPR.
Secara ideal masa tersebut digunakan oleh DPR untuk kembali ke daerah pemilihannya.
Mereka kembali ke sana untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Heboh! Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Bela Ahok atau Habib Rizieq hingga Tanggapan Soal MCA
Aspirasi tersebut disampaikan ke pemerintah agar segera ditindak lanjuti dan diberikan solusi.
Dari video yang diunggah oleh Najwa Shihab, ketika DPR reses, negara memberikan anggaran khusus untuk mereka.
Dalam satu tahun, masa reses DPR bisa mencapai empat hingga lima kali.
Viral! Rombongan Pengantin Lewat, Jembatan Mendadak Ambrol, Berikut Videonya!
Sementara untuk waktunya tergantung dari pimpinan DPR, biasanya 2-4 minggu.
Setiap anggota DPR memiliki jatah Rp 188 juta per tahun, yang mana jumlah ini berada di luar gaji anggota DPR per bulan.
Top 5 lifestyle: Istri Bikin Kapok Suami yang Selingkuh Lewat Foto hingga Salah Password iPhone Terkunci 47 Tahun
Baca ini: Sekjen PSI: Alhamdulillah Partai Solidaritas Indonesia Tambah Populer dan Dapat Simpati
Baca: Usai Minta pada Kapolres, Hotman Paris Mohon kepada Kajari Agar Jadikan Tersangka Ini Tahanan Luar
Sedangkan untuk setiap kali masa reses, anggota DPR mendapat jatah anggaran Rp 30 juta, dan sudah termasuk dengan tunjangan aspirasi.