Polisi Tahan Pria yang Telah Melakukan Penyerangan pada Jemaah di Luar Masjid Adelaide Australia
Polisi di kota Adelaide, Australia Selatan menahan seorang pria yang telah melakukan penyerangan terhadap seorang jemaah di luar sebuah mesjid
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Polisi di kota Adelaide, Australia Selatan menahan seorang pria.
Pria tersebut telah melakukan penyerangan terhadap seorang jemaah di luar sebuah masjid, di Marion.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Desember 2017.
Dilansir dari Australiaplus, polisi mendatangi sebuah rumah di kawasan Reynella hari Selasa (2/1/2018) malam untuk menangkap pria berusia 35 tahun tersebut.
Pria itu dikenai tuduhan melakukan penyerangan yang menyebabkan luka-luka, dan dibebaskan dengan syarat untuk muncul lagi di persidangan di Pengadilan Magistrat di Adelaide awal Maret.
Polisi mengatakan hal ini berkaitan dengan insiden di malam tanggal 22 Desember.
Saat itu seorang jemaah berdiri di luar sebuah masjid di Marion Road.
Menurut polisi, seorang pria tiba-tiba mendatangi jemaat tersebut.
Mereka kemudian saling berbincang-bincang, sebelum kemudian korban mengalami luka-luka di wajahnya.
Petugas polisi senior Constable Kylie Simpson mengatakan pihaknya bisa menangkap pelaku berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari publik.
"Karena sosial media, kami memasang sebuah gambar, dan karenanya seorang pria berusia 35 tahun dari Reynelle ditahan dan dikenai tuduhan. Jadi terima kasih kepada publik yang sudah memperhatikan masalah ini dan memberikan informasi." katanya.
Menurut polisi, penyelidikan mereka menyimpulkan bahwa insiden ini bukan disebabkan karena motif rasial. (*)