Breaking News:

Gara-gara Cemburu, Seorang Pria Nekat Bunuh Mantan Pacarnya di Malam Tahun Baru

Polresta Pontianak mengamankan seorang pria bernama Bun Jun Tjoi alias Choi (27) karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan.

Editor: Galih Pangestu Jati
ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan seorang pria bernama Bun Jun Tjoi alias Choi (27) karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap VL (17) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/1/2018).

Peristiwa yang terjadi tepat pada pergantian tahun baru itu berawal karena rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Pontianak.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal dari pengakuan pelaku yang menelepon salah satu keluarga korban bernama Indra.

"Dalam pembicaraan melalui telepon, pelaku minta maaf bahwa dia telah membunuh korban dan meminta Indra untuk memberi tahu keluarganya agar mengecek korban di rumahnya," ungkap Husni, Senin (1/1/2017).

Mendapat informasi melalui telepon, sambung Husni, Indra kemudian mengajak abang korban yang bernama Amin untuk mendatangi rumah korban yang saat itu terkunci dari dalam.

Mereka kemudian mendobrak pintu depan dan langsung masuk menuju ke kamar korban.

"Saat berada di kamar, mereka berdua melihat korban dalam keadaan terbaring telentang dan leher terjerat tali tas berwarna hitam dan diduga korban sudah tidak bernyawa," jelas Husni.

Menemukan korban sudah tidak bernyawa, Indra kemudian menghubungi anggota Polsek Pontianak Utara yang ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.

Aparat polsek kemudian menghubungi unit identifikasi Polresta Pontianak Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Personel unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut dan mendapati informasi bahwa terduga pelaku sedang menuju daerah Simpang Ampar, Kabupaten Sanggau.

Petugas pun kemudian langsung melakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim.

"Setibanya di daerah Simpang Ampar, personel melihat terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan pengejaran. Terduga pelaku diamankan," papar Husni.

Saat diinterograsi polisi, pelaku mengakui telah membunuh korban.

"Pelaku membunuh korbannya karena cemburu korban pacaran dengan laki-laki lain dan diduga pelaku menjerat leher korban dengan gunakan baju sweter dan tali tas warna hitam hingga korban meninggal dunia," kata Husni.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Usai Bunuh Mantan Pacarnya, Pria Ini Telepon Keluarga Korban"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PontianakKalimantan BaratPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved