Besok Dijadwalkan Sidang Kedua, Hari Ini Setya Novanto Mengeluh Batuk
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ada keluhan batuk. Kemudian sudah diberikan obat untuk itu," terang Febri, Selasa (19/12/2017).
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Sidang kedua Setya Novanto dijadwalkan akan digelar esok hari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sidang yang akan digelar besok dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Saat sidang perdana, Rabu (13/12/2017) pekan lalu, Setya Novanto membuat 'drama', mulai dari diam hingga mengeluh sakit. Bahkan, sidang harus diskors sebanyak tiga kali oleh hakim.
Untuk sidang besok, Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta Setya Novanto bersikap kooperatif dan tidak membuat 'drama' seperti sidang perdananya.
"Semoga besok tidak sakit, semoga persidangannya lancar," harap Febri dikutip Warta Kota, Selasa (19/12/2017).
BACA Marah-marah di Facebook, Janda Muda Diciduk Polisi
Febri menambahkan, jelang sidang, kondisi kesehatan Setya Novanto akan terus dipantau oleh dokter KPK, agar Setya Novanto selalu siap dan bisa menjalani sidang.
Namun, hari ini Setya Novanto mengaku mengeluh sakit dan meminta dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek kesehatannya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Setya Novanto meminta kesehatannya dicek, dan dokter KPK memberikan obat batuk kepada Ketua nonaktif DPR RI tersebut.
"Saya dapat informasi dari pihak dokter bahwa Setya Novanto meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada keluhan batuk. Kemudian sudah diberikan obat untuk itu," terang Febri, Selasa (19/12/2017).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dokter tidak menemukan adanya gejala diare seperti yang sempat dikeluhkan Setya Novanto saat sidang perdana pada Rabu (13/12/2017) pekan lalu.
"Soal diare dan yang lain-lain, saya kira tidak ada lagi," tegas Febri.
Ditanya bagaimana jika di sidang besok Setya Novanto kembali mengeluh sakit? Febri berharap hal itu tidak terjadi dan semoga sidang bisa berjalan lancar.
Seperti yang diketahui, Novanto didakwa bersama-sama sejumlah pihak melakukan intervensi dalam proyek e-KTP tahun 2011-2012. Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, juga didakwa terlibat dalam korupsi pengurusan anggaran proyek e-KTP.
BACA JUGA Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Sudahkah Anda Berinvestasi?
Keterangan sedikit berbeda disampaikan Deisti Astriani Tagor, istri Novanto usai membesuk suaminya yang ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Deisti mengatakan, Novanto dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah (sehat)," kata Deisti, Senin siang.
Deisti meminta agar suaminya didoakan ketika kembali disinggung soal kesehatan Novanto.
"Doakan saja ya," ujarnya sembari masuk ke mobil BMW hitam yang menjemputnya. (*)