Video Protes Keras Cak Imin atas Kekejaman Tentara Terhadap Warga Rohingya
Kecaman secara pribadi dilontarkan terhadap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang pernah menerima nobel perdamaian.
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Kecaman terhadap kekerasan negara terhadap etnis Rohingya Myanmar digaungkan sejumlah politisi Indonesia.
Sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, Kamis (31/8/2017) Ketua Umum PKB, Muhaimin iskandar mengunggah video kecaman dan seruan penghentian kekerasan terhadap etnis Rohingya.
Hingga Jumat (1/9/2017) video tersebut telah disebar hingga 1.684 kali oleh warganet.
"Saya dan seluruh bangsa Indonesia, kecewa, marah dan memohon kepada seluruh tentara Myanmar untuk menghentikan kekerasan, pembunuhan dan pengusiran warga sendiri, warga anda sendiri yang ada di Rohingya. Sungguh biadab yang anda lakukan...," ucap Muhaimin dalam video berdurasi 1 menit 13 detik.
• 8 Fakta si Kliwon, Sapi 1,1 Ton yang dibeli Jokowi, Juara Se-Sulbar hingga Pemilik Tidur di Kandang
Muhaimin mengecam kekerasan yang dilakukan menjelang Idul Adha tersebut.
Kepada seluruh umat Muslim di dunia, Muhaimin mengajak agar turut mendoakan warga Rohingya agar diberi keselamatan dan kekuatan.
Kecaman secara pribadi dilontarkan terhadap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang pernah menerima nobel perdamaian.
Muhaimin meminta Aung San Suu Kyi menghentikan kekerasan terhadap warganya.
"Buat apa medali perdamaian yang kau pampang di lemarimu tetapi kekerasan yang kau lakukan," ujar Muhaimin.
Sejumlah warganet memberi dukungan atas pernyataan keras Muhaimin Iskandar dan meminta pemerintah dan Presiden RI bersikap lebih tegas.
Baitul Muslimin Indonesia Kutuk Militer Myanmar
Sebelumnya Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban militer Myanmar yang telah melakukan penembakan brutal tanpa belas kasihan terhadap kaum Muslimin Rohingya.
Menurut Ketua Umum Bamusi Hamka Haq, aksi biadab tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya.
Oleh karenanya, pemerintah Myanmar harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.